Pendidikan di Era AI — Inovasi, Etika, dan Ketimpangan Digital
Latar Belakang
Perkembangan Artificial Intelligence (AI) telah mengubah wajah pendidikan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Tahun 2025 menandai percepatan adopsi teknologi AI di sekolah dan perguruan tinggi.
Mulai dari sistem adaptive learning, penilaian otomatis, hingga asisten virtual pembelajaran, semua menjadi bagian dari transformasi pendidikan digital nasional.
Namun, kemajuan ini juga menimbulkan dilema. Di satu sisi, AI menjanjikan efisiensi dan personalisasi pembelajaran. Di sisi lain, muncul kekhawatiran tentang ketimpangan digital, etika penggunaan data, dan potensi penggantian peran pendidik.
Pertanyaannya, bagaimana Indonesia mengelola revolusi AI agar tidak menambah kesenjangan sosial dalam pendidikan?
Fakta dan Situasi Terkini
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat bahwa hingga Juli 2025, 62% sekolah menengah dan 48% perguruan tinggi telah mengintegrasikan AI dalam proses belajar mengajar, terutama untuk assessment automation dan learning analytics.
Platform pembelajaran nasional “Merdeka Belajar Digital (MBD)” kini memiliki lebih dari 7,5 juta pengguna aktif. Sistem AI-nya mampu menyesuaikan kurikulum dengan kemampuan siswa berdasarkan machine learning terhadap data hasil ujian.
Namun, data BPS 2025 menunjukkan bahwa hanya 57% rumah tangga di Indonesia yang memiliki akses internet stabil. Artinya, hampir setengah siswa di daerah tertinggal belum dapat menikmati pendidikan digital.
Selain itu, muncul kekhawatiran terkait privasi data. Laporan Indonesian Digital Society Forum (IDSF) menyebut bahwa 22% sekolah tidak memiliki kebijakan perlindungan data pribadi siswa, sementara 14 kasus kebocoran data pendidikan dilaporkan sejak 2023.
Dampak Sosial dan Etika
Kemunculan AI dalam pendidikan membawa dampak besar pada peran guru. Survei Asosiasi Guru Indonesia (AGI) tahun 2025 menunjukkan bahwa 41% guru merasa “terancam” oleh sistem otomatisasi.
Namun, pakar pendidikan Prof. Nadiyah Kurniasih menegaskan bahwa “AI seharusnya bukan menggantikan guru, melainkan memperluas kapasitasnya sebagai fasilitator pembelajaran kritis.”
Di sisi lain, algoritma AI juga berisiko memperkuat bias sosial. Sistem penilaian otomatis yang dilatih dengan data tidak seimbang bisa mendiskriminasi siswa dari daerah tertentu.
Selain etika, dampak psikologis juga patut diperhatikan. Ketergantungan berlebihan pada sistem digital menurunkan interaksi sosial langsung dan empati antar-pelajar. Banyak siswa yang mengalami digital fatigue akibat pembelajaran daring jangka panjang.
Analisis dan Akar Permasalahan
Pendidikan AI di Indonesia masih dihadapkan pada empat persoalan utama:
Ketimpangan Akses Digital
Infrastruktur internet dan perangkat belajar tidak merata. Sekolah di perkotaan jauh lebih cepat beradaptasi dibandingkan di wilayah 3T.Literasi Digital Guru dan Siswa Rendah
Banyak guru belum terlatih menggunakan teknologi AI secara efektif. Hal ini menyebabkan kesenjangan implementasi.Regulasi Etika dan Privasi Belum Kuat
Rancangan AI Ethics Framework for Education yang digagas Kemendikbud belum disahkan, sehingga belum ada pedoman baku penggunaan data siswa.Ketergantungan pada Platform Asing
Sebagian besar aplikasi AI pendidikan masih bergantung pada infrastruktur luar negeri, yang berisiko pada kedaulatan data nasional.
Langkah Pemerintah dan Arah Kebijakan
Kemendikbudristek meluncurkan program AI4Edu 2025, yang menargetkan pelatihan 100.000 guru dalam literasi AI dan pembentukan AI Learning Hub di setiap provinsi.
Program ini didukung oleh kerja sama dengan UNESCO dan Google Education.
Pemerintah juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola AI Pendidikan yang mengatur transparansi algoritma dan perlindungan data anak.
Namun, sejumlah pengamat menilai kebijakan ini masih reaktif dan belum menyentuh aspek kurikulum etika digital secara mendalam.
Kesimpulan
Pendidikan di era AI menuntut keseimbangan antara inovasi dan nilai kemanusiaan. Teknologi seharusnya memperluas akses belajar, bukan memperdalam jurang ketimpangan.
Tantangan terbesar Indonesia bukan pada kemampuan mengimpor AI, tetapi pada bagaimana membangun digital humanism — pendidikan yang memadukan teknologi dengan empati dan tanggung jawab sosial.
Jika arah kebijakan pendidikan AI diarahkan untuk memperkuat literasi, etika, dan pemerataan, Indonesia berpeluang menjadi pelopor pendidikan cerdas yang berkeadilan di Asia Tenggara.