Swasembada Pangan Antara Harapan dan Kenyataan di Indonesia
Pendahuluan
Swasembada pangan sering disebut sebagai simbol kemandirian bangsa. Bayangan sebuah negara yang mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri tanpa bergantung pada impor terdengar membanggakan. Indonesia, sebagai negara agraris dengan lahan luas dan sumber daya alam melimpah, sebenarnya memiliki modal besar untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Namun, pertanyaannya: apakah swasembada pangan masih realistis di tengah tantangan global dan kondisi pertanian nasional yang belum stabil? Realitas di lapangan menunjukkan bahwa upaya mencapai swasembada tidak semudah membalik telapak tangan. Ada banyak faktor yang saling terkait—mulai dari perubahan iklim, keterbatasan teknologi, hingga kesejahteraan petani yang belum terjamin.
Pembahasan
Swasembada pangan tidak hanya berarti memproduksi bahan makanan dalam jumlah banyak, tetapi juga memastikan semua warga negara memiliki akses terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi. Indonesia memang pernah mencapai keberhasilan swasembada beras pada tahun 1984, namun capaian itu sulit dipertahankan karena berbagai kendala struktural.
Lahan pertanian terus menyusut karena pembangunan infrastruktur dan perumahan, sementara regenerasi petani berjalan lambat karena generasi muda kurang tertarik pada sektor pertanian. Di sisi lain, ketergantungan pada pupuk kimia dan benih impor masih tinggi, yang membuat biaya produksi meningkat dan petani sulit mandiri.
Menurut data Badan Pangan Nasional tahun 2025, produksi beras Indonesia pada Januari–Agustus 2025 mencapai sekitar 24,97 juta ton, naik 14 persen dibanding tahun sebelumnya. Angka ini memang menunjukkan kemajuan, tetapi belum sepenuhnya menjamin ketahanan pangan. Sebab, meski stok beras meningkat, distribusinya belum merata dan harga di pasar masih sering berfluktuasi. Selain itu, sebagian besar petani belum menikmati hasil yang sebanding dengan kerja keras mereka.
Kebijakan swasembada juga kadang terlalu berorientasi pada angka produksi, bukan kesejahteraan petani. Program besar sering berhenti di atas kertas tanpa pengawasan yang kuat di lapangan. Pemerintah memang telah mengalokasikan anggaran besar, bahkan mencapai Rp139 triliun untuk program pangan nasional, tetapi tanpa sistem distribusi yang baik dan manajemen lahan yang efisien, hasilnya tidak akan maksimal.
Di tengah kondisi global saat ini, swasembada penuh juga tidak selalu efisien. Beberapa komoditas bisa lebih murah jika diimpor dari negara dengan teknologi pertanian maju. Artinya, kemandirian sejati bukan berarti menolak impor sepenuhnya, melainkan mampu mengatur kapan dan bagaimana impor dibutuhkan untuk menjaga kestabilan pangan nasional.
Kesimpulan
Swasembada pangan adalah cita-cita mulia yang tetap relevan bagi Indonesia, tetapi pencapaiannya harus dilakukan secara realistis dan berkelanjutan. Fokus tidak cukup hanya pada produksi besar-besaran, melainkan juga pada pemerataan distribusi, peningkatan kesejahteraan petani, serta pemanfaatan teknologi yang ramah lingkungan.
Indonesia perlu beralih dari sekadar mengejar swasembada pangan menuju kedaulatan pangan—yaitu kemampuan mengelola sistem pangan sendiri secara adil dan mandiri tanpa kehilangan keterbukaan terhadap kerja sama global. Dengan kebijakan yang berpihak pada petani, pengelolaan lahan yang bijak, dan dukungan teknologi tepat guna, swasembada bukan lagi sekadar slogan, tetapi langkah nyata menuju kemandirian bangsa.